PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus :
pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
B. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
Pages
▼
Pages
▼
Senin, 07 Desember 2015
Rabu, 02 Desember 2015
Ilmu Sosial Dasar Warganegara dan Negara
Warga Negara
Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula
Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.
Selain itu Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Contohnya Kewarga negaraan republik Indonesia
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Negara
Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Selain itu Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Contoh Studi Kasus mengenai Warga negara dan Negara
yaitu dalam hal perkawinan campuran antara negara asli indonesia dengan Negara Lain, dalam perundang-undangan di Indonesia, perkawinan campuran didefinisikan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 57 : ”yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia”.
Persoalan yang rentan dan sering timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah kewarganegaraan anak. UU kewarganegaraan yang lama menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga anak yang lahir dari perkawinan campuran hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan, yang dalam UU tersebut ditentukan bahwa yang harus diikuti adalah kewarganegaraan ayahnya. Pengaturan ini menimbulkan persoalan apabila di kemudian hari perkawinan orang tua pecah, tentu ibu akan kesulitan mendapat pengasuhan anaknya yang warga negara asing.
Definisi anak dalam pasal 1 angka 1 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah : “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.
Dengan demikian anak dapat dikategorikan sebagai subjek hukum yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum. Seseorang yang tidak cakap karena belum dewasa diwakili oleh orang tua atau walinya dalam melakukan perbuatan hukum. Anak yang lahir dari perkawinan campuran memiliki kemungkinan bahwa ayah ibunya memiliki kewarganegaraan yang berbeda sehingga tunduk pada dua yurisdiksi hukum yang berbeda. Berdasarkan UU Kewarganegaraan yang lama, anak hanya mengikuti kewarganegaraan ayahnya, namun berdasarkan UU Kewarganegaraan yang baru anak akan memiliki dua kewarganegaraan.
Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula
Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.
Selain itu Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Contohnya Kewarga negaraan republik Indonesia
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Negara
Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Selain itu Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Contoh Studi Kasus mengenai Warga negara dan Negara
yaitu dalam hal perkawinan campuran antara negara asli indonesia dengan Negara Lain, dalam perundang-undangan di Indonesia, perkawinan campuran didefinisikan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 57 : ”yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia”.
Persoalan yang rentan dan sering timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah kewarganegaraan anak. UU kewarganegaraan yang lama menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga anak yang lahir dari perkawinan campuran hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan, yang dalam UU tersebut ditentukan bahwa yang harus diikuti adalah kewarganegaraan ayahnya. Pengaturan ini menimbulkan persoalan apabila di kemudian hari perkawinan orang tua pecah, tentu ibu akan kesulitan mendapat pengasuhan anaknya yang warga negara asing.
Definisi anak dalam pasal 1 angka 1 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah : “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.
Dengan demikian anak dapat dikategorikan sebagai subjek hukum yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum. Seseorang yang tidak cakap karena belum dewasa diwakili oleh orang tua atau walinya dalam melakukan perbuatan hukum. Anak yang lahir dari perkawinan campuran memiliki kemungkinan bahwa ayah ibunya memiliki kewarganegaraan yang berbeda sehingga tunduk pada dua yurisdiksi hukum yang berbeda. Berdasarkan UU Kewarganegaraan yang lama, anak hanya mengikuti kewarganegaraan ayahnya, namun berdasarkan UU Kewarganegaraan yang baru anak akan memiliki dua kewarganegaraan.
Minggu, 15 November 2015
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
Ilmu Sosial Dasar : Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
INDIVIDU, KELUARGA & MASYARAKAT
Manusia merupakan “Soon Politikon” yaitu makhluk hidup yang bergaul dan berinteraksi. Perkembanan dari kondisi ini menimbulkan kesatuan-kesatuan manusia, kelompok-kelompok sosial berupa keluarga dan masyarakat.
1. Makhluk Individu
Individu berasal dari kata latin “individum” yang artinya tidak terbagi. Kata individu ini digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Manusia sebagai makhluk individu adalah kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
2. Pertumbuhan Individu
Perkembangan manusia yang wajar pasti melalui proses pertumbuhan. Proses pertumbuhan ini pun memiliki beberapa faktor, yaitu diantaranya :
Pendirian Nativistik, pertumbuhan semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa dari lahir.
Pendirian Empiristik dan Environmentalistik, pertumbuhan individu bergantung pada lingkungan.
Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme, pertumbuhan dipengaruhi oleh interaksi dasar dengan lingkungan.
Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi :
Masa vital ( usia 0 s/d 2 thn)
Pada masa ini, individu lebih menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan hal baru. Biasanya disebut juga dengan masa oral. Bayi lebih cenderung menggunakan mulut untuk mengenali hal-hal baru dengan cara memasukkan apa saja ke dalam mulut.
Masa estetik (usia 2 s/d 7 thn)
Masa ini dianggap masa pertumbuhan untuk rasa keindahan dengan memaksimalkan fungsi panca indera.
Masa intelektual (usia 7 s/d 14 thn)
Masa ini memilki beberapa sifat khas yang muncul pada anak, yaitu :
Adanya korealasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi akademik.
Sikap tunduk kepada peraturan
Adanya kecendurungan memuji diri sendiri
Kalau tidak dapat menyelesaikan suatu persoalan, maka persoalan tersebut dianggap tidak penting
Senang membanding diri dengan orang lain
Adanya minat kepada kehidupan praktis yang konkrit
Rasa ingin tahu yang tinggi
Gemar membentuk kelompok dengan umur sebaya
Masa sosial (usia 15 s/d 21 thn)
3. Keluarga dan Fungsinya dalam Kehidupan Manusia
Keluarga adalah unit satuan masyarakat terkecil yang merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Sering disebut juga dengan primary group.
4 karakteristik tentang konsep keluaga adalah :
Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawainan, darah, atau adopsi.
Anggota keluarga biasanya hidup bersama dalam satu rumah dan membentu suatu rumah tangga.
Keluarga merupakan suatu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi
Keluarga mempertahakan suatu kebudayaan bersama
Bentuk keluarga menurut Koentjaraningrat :
Keluarga luas utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga inti anak laki-laki/perempuan
Keluarga luas viriolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga inti anak laki-laki
Keluarga luas uxorilokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga inti anak perempuan
Fungsi keluarga yaitu :
fungsi biologis
fungsi pemeliharaan
fungsi ekonomi
fungsi keagamaan
fungsi sosial
4. Masyarakat sebagai Unsur dari Kehidupan Manusia
Masyarakat berasal dari bahasa Arab yaitu “Syaraka” yang artinya “ikut serta, berpartisipasi”. Masyarakat merupakan siatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya (Peter L. Berger)
Dalam pertumbuhan dan perkembangannya, masyarakat digolongkan menjadi :
Masyarakat sederhana, yaitu yang pola pembagian kerjanya berdasarkan jenis kelamin.
Masyarakat maju, yaitu masyarakat yang terdiri dari beraneka ragam kelompok sosial.
Masyarakat maju ini dibagi lagi menjadi dua bagian, yaitu :
Masyarakat non-industri
Masyarakat industri
PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah yang lebih baik agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung.
Pemuda Indonesia
Ditinjau dari kelompok umur, dibagi menjadi
masa bayi
masa anak
masa puber
masa pemuda
masa dewasa
Ditinjau dari segi budaya, dibagi menjadi :
golongan anak
golongan remaja
golongan dewasa
Ditinjau berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup, pemuda dibagi menjadi :
siswa
mahasiswa
pemuda di luar lingkungan sekolah / perguruan tinggi
Peranan pemuda :
Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
Asal mula timbulnya kedirian :
Proses sosialiasi mendapat bayangan dirinya
Proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang idea
INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Internasilasasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
CONTOH STUDI KASUS UNTUK BAHASAN “PEMUDA & SOSIALISASI”
Meningkatnya budaya seks bebas di kalangan pelajar pada beberapa tahun terakhir. Banyak faktor yang menyebabkan kenapa hal negatif seperti seks bebas bisa semakin meningkat di kalangan pelajar. Beberapa faktor diantaranya adalah :
pengaruh teman sebaya
sudah menjalin hubungan (pacaran)
memiliki teman yang juga menyetujui tentang seks sebelum menikah ini.
penyalahgunaan sosial media yang saat ini marak terjadi
Tentunya, ada banyak cara untuk melakukan pencegahan seks pra nikah ini, beberapa diantaranya adalah melakukan pengontrolan terutama dari pihak orang tua, sosialisasi tentang efek negatif dari seks pranikah ini baik dari segi sosial, kesehatan, mental, maupun dari segi lainnya, sosialisasi tentang penggunaan sosial media yang “sehat”, adanya pembinaan dan pengawasan sikap terhadap generasi muda, dan masih banyak lainnya.
Kesimpulan dari studi kasus diatas adalah pemuda dan sosialisasi merupakan suatu hal yang berkaitan erat di dalam hidup ini, dimana para pemuda harus ikut aktif dalam berperan di kehidupan sehari-hari. Sosok pemuda di negeri ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan hidup bersama membangun negeri ini.Para pemuda dan pemudi berperan sebagai penerus bangsa yang harus meneruskan cita-cita para leluhur kami. Berfikir secara kritis dan berjiwa sosial merupakan hal penting yang harus ditanamkan dalam diri masing-masing. Oleh karena itu sebagai penerus bangsa ini, hendaknya kita selalu berfikir dan bertindak secara positif dalam menangani hal dan keadaan apapun .
INDIVIDU, KELUARGA & MASYARAKAT
Manusia merupakan “Soon Politikon” yaitu makhluk hidup yang bergaul dan berinteraksi. Perkembanan dari kondisi ini menimbulkan kesatuan-kesatuan manusia, kelompok-kelompok sosial berupa keluarga dan masyarakat.
1. Makhluk Individu
Individu berasal dari kata latin “individum” yang artinya tidak terbagi. Kata individu ini digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Manusia sebagai makhluk individu adalah kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
2. Pertumbuhan Individu
Perkembangan manusia yang wajar pasti melalui proses pertumbuhan. Proses pertumbuhan ini pun memiliki beberapa faktor, yaitu diantaranya :
Pendirian Nativistik, pertumbuhan semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa dari lahir.
Pendirian Empiristik dan Environmentalistik, pertumbuhan individu bergantung pada lingkungan.
Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme, pertumbuhan dipengaruhi oleh interaksi dasar dengan lingkungan.
Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi :
Masa vital ( usia 0 s/d 2 thn)
Pada masa ini, individu lebih menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan hal baru. Biasanya disebut juga dengan masa oral. Bayi lebih cenderung menggunakan mulut untuk mengenali hal-hal baru dengan cara memasukkan apa saja ke dalam mulut.
Masa estetik (usia 2 s/d 7 thn)
Masa ini dianggap masa pertumbuhan untuk rasa keindahan dengan memaksimalkan fungsi panca indera.
Masa intelektual (usia 7 s/d 14 thn)
Masa ini memilki beberapa sifat khas yang muncul pada anak, yaitu :
Adanya korealasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi akademik.
Sikap tunduk kepada peraturan
Adanya kecendurungan memuji diri sendiri
Kalau tidak dapat menyelesaikan suatu persoalan, maka persoalan tersebut dianggap tidak penting
Senang membanding diri dengan orang lain
Adanya minat kepada kehidupan praktis yang konkrit
Rasa ingin tahu yang tinggi
Gemar membentuk kelompok dengan umur sebaya
Masa sosial (usia 15 s/d 21 thn)
3. Keluarga dan Fungsinya dalam Kehidupan Manusia
Keluarga adalah unit satuan masyarakat terkecil yang merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Sering disebut juga dengan primary group.
4 karakteristik tentang konsep keluaga adalah :
Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawainan, darah, atau adopsi.
Anggota keluarga biasanya hidup bersama dalam satu rumah dan membentu suatu rumah tangga.
Keluarga merupakan suatu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi
Keluarga mempertahakan suatu kebudayaan bersama
Bentuk keluarga menurut Koentjaraningrat :
Keluarga luas utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga inti anak laki-laki/perempuan
Keluarga luas viriolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga inti anak laki-laki
Keluarga luas uxorilokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga inti anak perempuan
Fungsi keluarga yaitu :
fungsi biologis
fungsi pemeliharaan
fungsi ekonomi
fungsi keagamaan
fungsi sosial
4. Masyarakat sebagai Unsur dari Kehidupan Manusia
Masyarakat berasal dari bahasa Arab yaitu “Syaraka” yang artinya “ikut serta, berpartisipasi”. Masyarakat merupakan siatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya (Peter L. Berger)
Dalam pertumbuhan dan perkembangannya, masyarakat digolongkan menjadi :
Masyarakat sederhana, yaitu yang pola pembagian kerjanya berdasarkan jenis kelamin.
Masyarakat maju, yaitu masyarakat yang terdiri dari beraneka ragam kelompok sosial.
Masyarakat maju ini dibagi lagi menjadi dua bagian, yaitu :
Masyarakat non-industri
Masyarakat industri
PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah yang lebih baik agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung.
Pemuda Indonesia
Ditinjau dari kelompok umur, dibagi menjadi
masa bayi
masa anak
masa puber
masa pemuda
masa dewasa
Ditinjau dari segi budaya, dibagi menjadi :
golongan anak
golongan remaja
golongan dewasa
Ditinjau berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup, pemuda dibagi menjadi :
siswa
mahasiswa
pemuda di luar lingkungan sekolah / perguruan tinggi
Peranan pemuda :
Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
Asal mula timbulnya kedirian :
Proses sosialiasi mendapat bayangan dirinya
Proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang idea
INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI
Internasilasasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
CONTOH STUDI KASUS UNTUK BAHASAN “PEMUDA & SOSIALISASI”
Meningkatnya budaya seks bebas di kalangan pelajar pada beberapa tahun terakhir. Banyak faktor yang menyebabkan kenapa hal negatif seperti seks bebas bisa semakin meningkat di kalangan pelajar. Beberapa faktor diantaranya adalah :
pengaruh teman sebaya
sudah menjalin hubungan (pacaran)
memiliki teman yang juga menyetujui tentang seks sebelum menikah ini.
penyalahgunaan sosial media yang saat ini marak terjadi
Tentunya, ada banyak cara untuk melakukan pencegahan seks pra nikah ini, beberapa diantaranya adalah melakukan pengontrolan terutama dari pihak orang tua, sosialisasi tentang efek negatif dari seks pranikah ini baik dari segi sosial, kesehatan, mental, maupun dari segi lainnya, sosialisasi tentang penggunaan sosial media yang “sehat”, adanya pembinaan dan pengawasan sikap terhadap generasi muda, dan masih banyak lainnya.
Kesimpulan dari studi kasus diatas adalah pemuda dan sosialisasi merupakan suatu hal yang berkaitan erat di dalam hidup ini, dimana para pemuda harus ikut aktif dalam berperan di kehidupan sehari-hari. Sosok pemuda di negeri ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan hidup bersama membangun negeri ini.Para pemuda dan pemudi berperan sebagai penerus bangsa yang harus meneruskan cita-cita para leluhur kami. Berfikir secara kritis dan berjiwa sosial merupakan hal penting yang harus ditanamkan dalam diri masing-masing. Oleh karena itu sebagai penerus bangsa ini, hendaknya kita selalu berfikir dan bertindak secara positif dalam menangani hal dan keadaan apapun .
Sabtu, 10 Oktober 2015
ILMU SOSIAL DASAR
ILMU SOSIAL
DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM
Menghadapi masalah-masalah dalam
penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, demikian pula untuk memenuhi
tuntutan masyarakat dan Negara, maka diselenggarakan program-program pendidikan
umum. Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah ;
1.Sebagai usaha
membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota
masyarakat dan bangsa serta agama.
2.Untuk
menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah- masalah dan kenyataan-kenyataan
social yang timbul di dalam masyarakat Indonesia
3.Memberikan
pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara
interdisip[liner dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu
pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi.
Jadi pendidikan umum yang
menitikberatkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa, pada
dasarnya berbeda dengan mata kuliah mata kuliah bantu yang bertujuan untuk
menopang keahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya. Demikian juga berbeda
dengan pendidikan keahlian yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian
mahasiswa dalam bidang atau disiplin ilmunya.
Pendidikan umum yang diselenggarakan
oleh universitas dan institusi kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum atau
MKDU yang terdiri dari beberapa mata kuliah, yaitu:
1) Agama
2)
Kewarganegaraan
3) Pancasila
4) Kewiraan
5) IBD
6) ISD
Ilmu social dasar adalah salah satu
mata kuliah dasar umum yang merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di
perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini
adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan
bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah-masalah social yang
terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan
menggunakan pendekatan ilmu social dasar.
Secara
khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara Sarjana
yang:
1.Berjiwa
pancasila sehingga segala leputusan serta tindakannya mencerminkan pengalaman
nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang
mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
2.Taqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran
agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
3.Memiliki
wawasan komprehensip dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan
kehidupan baik social, politik maupun pertahanan keamanan.
4.Memiliki
wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara
bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun lingkungan
alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.
LATAR BELAKANG,
PENGERTIANG DAN TUJUAN ISD
Latar belakang diberikannya ISD
adalah banyaknya kritik yang ditujukan
pada system pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama
sarjana pendidikan, social dan kebudayaan. Mereka menganggap system pendidikan
kita berbau kolonila, dan masih merupakan warisan system pendidikan Belanda,
yaitu yaitu kelanjutan dari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad
Theodhore Van Devebter. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga
terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang
administrasi, perdagangan, tehnik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi
kekayaan Negara.
Ternyata sekarang masih dirasakan
banyaknya tenaga ahli yang berpengetahuan keahlian khusus dan mendalam,
sehingga wawasannya sempit. Padahal sumbangan pemikiran dan adanya komunikasi
ilmiah antara disiplin ilmu diperlukakn dalalm memecahkan berbagai masalah
social masyarakat yang demikian kompleks.
Hal lain, sistem pendidikan kita menjadi
sesuatu yang “elite” bagi masyarakat
kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali
dimensi-dimensi lain di luar disiplin keilmuannya. Perguruan tinggi seolah-olah
menara gading yang banyak menghasilkan sarjana-sarjana “tukang” tidak mau dan
peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat
menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang
terdiri atas.
1.Kemampuan Akademis; adalah kemampuan
untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai
peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sistematis, dan analistis,
memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah
yang dihadapi, serta mampu menaarkan alternative pemecahannya.
2.Kemampuan Profesional; adalah kemampuan
dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan, dengan kemampuan ini, para
tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi dalam
bidang profesinya.
3.Kemampuan Personal; adalah kemampuan
kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkanmemiliki pengetahuan
sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang
mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai
keagamaan, kemasyarakatan dan kenegaraan serta memiliki pandangan yang luas dan
kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarkat Indonesia.
Dengan seperangkat kemampuan yang
dimilikinya lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadi sarjana yang cakap,
ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya
untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya.
ISD, sebagai bagian dari MKDU,
mempunyai tema pokok yaitu hubungan timbale balik antara manusia dengan
lingkungannya. ISD sebagai mana dengan IBD dan IAD,bukanlah pengantar disiplinj
ilmu tersendiri, tetapi menggunakan pengertian-pengertian (Fakta, Teori,
Konsep) yang berasal dan berbagai bidang keahlian untuk menanggapi
masalah-masalah social, khususnyamasalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat
Indonesia. Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah antara lain :
1.Berbagai
kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah social yang dapat ditanggapi
dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
2.Adanya
keanekaragaman golongan dan kesatuan social lain dalam masyarakat, yang masing-masing
mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah
laku sendiri, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhan serta
persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola pemikiran dan pola-pola
tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentangan maupun hubungan
setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.
Tegasnya ilmu social dasar adalah usaha yang diharapkan dapat
memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala social agar daya tanggap, persepsi,
dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat
ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya dapat
menjadi lebih besar.
Sebagai salah satu mata kuliah umum, ISD
bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar
memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan cirri-ciri kepribadian yang
diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan
dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain terhadap
manusia yang bersangkutan.
Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3
kelompok besar yaitu:
1.Ilmu-ilmu Alamiah (natural scince). Ilmu-ilmu
Alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam
semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan
menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat
analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil Analisis ini kemudian
digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.
Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5
salah.
2.Ilmu-ilmu Sosial (Social Scince). Ilmu
ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat
dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah
sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5
benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan
antara manusia inti tidak dapat berubah dari saat ke saat.
3.Pengetahuan budaya (the humanities). Bertujuan
untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi.
Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan
kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
B. PENDUDUK,
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Pendahuluan
Penduduk masyarakat dan
kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat
berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang
tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut.
Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak
mungkin ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentu karena penduduk.
Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan
penduduk/ populasi dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok
organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah
tertentu.
Demikian pula hubungan antara masyarakat
dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang stau dalam arti
bahwa kebudayaan merupakan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan
bias lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya
tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan.
Hubungan
antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling
menentukan.
Penduduk, dalam pengertian luas
diartikan sebagai kelompok organism sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah
tertentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan populasi dan disini
dapat meliputi populasi hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini
penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu,
menetap dalam suatu wilayah, tumbuhan dan berkembang dalam wilayah tertentu
pula.
Adapun masyarakat adalah suatu
kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang
keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki
pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya
disini terletak pada adanya pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan
bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata
sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan
serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara
kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya
manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta
masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan,
sedangkan rasa mewujudkan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan
filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman…s)
Penduduk Dan Permasalahanya
Orang yang pertama menemukan teori
mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus”. Dalam edisi pertamanya “Essay
Population” tahun 1798. Malthus megemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu
bahwa bahan makanan adalah penting untuk kehidupan manusia dan nafsu manusia
tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat
terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur,
sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada
suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan
pendapatnya, timbullah kemudian beramacam-macam teori/ pandangan sebagai kritis
atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. Misalnya saja pandangan yang
mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari
keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal
sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk.
Disamping itu ada juga yang
berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau
daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena
kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar
dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan
selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk
dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam
tentang pertumbuhan penduduk.
Dinamika Penduduk
Dinamika penduduk menunjukkan adanya
factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya
pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsure lahir,
mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsure
tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihitung dengan cara: pertambahan
penduduk=(lahir – mati)+(datang – pergi). Pertambahan penduduk alami karena
diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian. Unsur penentu dalam pertambahan
penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat
pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk
dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu
penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut
Crude Birth Rate (CBR). Disamping CBR inti dapat juga kita mencari tingkat
kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertilityt Rare
(ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita
dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi
pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar
disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu
penduduk.
Bagaimana dengan dinamika penduduk
Indonesia?
Untuk
memproyeksi penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn = (1 + r)n x
Po
Pn = jumlah
penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat
pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = Jumlah dari
tahun yang akan diketahui
Po = Jumlah
penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Sebagai
contoh :
Tahun
1961 jumlah penduduk Indonesia 96 Juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4
5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun
2001 penduduk Indonesia (1 + 2,4/100) 40 x 96 juta = 248 juta
Komposisi Penduduk
Sensus penduduk yang diadakan 10
tahun sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja
tetapi juga mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat
pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebagainya. Kesemuanya ini
menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun
tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi
tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan
, menurut pekerjaan dan sebagainya.
Dengan mengetahui komposisi penduduk
menurut umur dan jenir kelamin, dapat disusun/dibuat apa yang disebut piramida
penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada
saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada disebelah kiri dan
perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur
dan garis horisontalnya menunjukkan jumlah atau prosentasi.
Berdasarkan komposisinya piramida
penduduk dibedakan atas :
-Penduduk Muda yaitu penduduk dalam
pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih
besar dari jumlah kematian.
-Bentuk piramida
stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia
seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk
suatu Negara.
-Piramida
penduduk tua, yaitu piramida penduduk yang menggambarkan penduduk dalam
kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlahnya lebih
kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika
ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena
kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
Persebaran Penduduk
Kecenderungan untuk memilih
daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hmasih sangat
sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi
perebutan manusia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini
kemungkinan besar terjadi kepadatan pendudukan. Sudah barang tentu hal semacam
ini terjadi didaerah/ Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian
berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah
perdagangan dan sebagainya. Prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja
yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk
ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari
prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah
lain.
Perkembangan Dan Perubahan Kebudayaan
Kebudayaan selalu dimiliki oleh
setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan
kebuadayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan
masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli.
Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang
merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta
masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan,
yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta
hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia
mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur
masalah-masalah kemasyarakatan alam arti luas, didalamnya termasuk, Agama,
ideology, kebaktian, kesenian dan semua unsure yang merupakan hasil ekspresi
dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjutnya cipta
merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat
dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan
cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh
karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan
kepentingan sebagaian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengertian tersebut menunjukkan
bahwa kbudayan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai
mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterprestasikan dan memahami
lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong
terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Atas dasar itulah para ahli
mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur
yaitu :
1.Unsur Religi
2.Sistem kemasyarakatan
3.Sistem peralatan
4.Sistem Mata pencaharian hidup
5.Sistem bahasa
6.Sistem pengetahuan
7.Seni
Bertitik
tolak dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara
lain :
1.Wujud sebagai suatu kompleks dari
ide, gagasan, norma, peratusan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal
lebudayaan. Sifatnya Abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana
kebudayaan itu hidup.
2.Kebudayaan
sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam
masyarakat.
3.Kebudayaan sebagai benda hasil
karya manusia.
Perubahan kebudayaan pada dasarnya
tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi
wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan
sengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manuis dalam
masyarakat. Tidak ada kebudayaann yang statis, setiap perubahan kebudayaan
mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan
masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
KEBUDAYAAN
HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan Hindu
dan Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 hindu masuk
ke Indonesia khususnya ke Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara
kebudayaan setempat dengan kebudayaan hindu yang berasal dari India itu
berlangsung luwes dan mantap. Sekitar abad ke-5 ajaran budha dan budhisme masuk
ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ Ajarna Budha dapat dikatakan
berpandangan lebih maju dari pada Hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki
adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu
di Indonesia, khususnya dipulau jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara
damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya
yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/ Arsitektur, seni pahat, seni ukir
maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relif
yang diabadikan dalam candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur.
Candi-candi yang dimaksud diantaranya candi Borobudur, mendut, prambanan,
kalasan, badut, kidal, jago, singosari, disekitar kota malang, candi panataran
dan siwa disekitar kota blitar, semua wikayah propinsi jawa timur.
Kebudayaan Islam
Pada Abad ke-15 dan ke-16, agama
islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang
disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam pada abad itu berada
di pulau jawa. Sebenarnya islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh
sebelum abad ke-15. Suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita islam
yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama islam ke
Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini
disebabkan karena islam dimasukkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan
dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sekap toleransi yang dimiliki
bangsa kita.
Pada abad ke-15, ketika kejayaan
maritime majapahit mulai surut, berkembanglah Negara-negara pantai yang dapat
merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di
pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah Negara Malaka di Semenanjung
Malaka, negar Aceh di ujung pulau Sumatra, Negara Banten di jawa barat, Negara
Demak di pesisir utara jawa tengah, Negara Goa di Sulawesi selatan. Dalam
proses perkembangan Negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh
pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya
telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.
Didaerah-daerah yang belum amat
terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, Agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam
kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan. Misalnya di Aceh, Banten,
Sulawesi Selatan, Sumatra Timur, Sumatra Barat, dan pesisir Kalimantan.
Agama islam berkembang pesat di
Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian besar penduduk
Indonesia. Tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagaian
besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama islam member saham yang
besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
KEBUDAYAAN BARAT
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap
corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan
Barat. Awal kebudayaan Barat masuk ke Negara tercinta ini ketika kaum
kolonialisme/ penjajah menggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda.
Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan
berlanjut dengan pemerintah kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah
dijajah selama 350 tahun. Di pusat kekuasaan pemerintahan Belanda, di kota-kota
propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat.
Dalam kurun waktu itu juga, di kota-kotapusat pemerintahan terutama di
jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku
berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama terdiri dari kaum buruh
dari berbagai lapangan pekerjaan.
Lapisankedua adalah kaum pegawai. Dalam lapisan Sosial kedua inilah pendidikan
barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/ kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat
utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Akhirnya masih harus disebut
pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah
agama Katolik dan Agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya
disiarkan dengan sengaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama (missie
untuk agama katolik dan Zending untuk agama Kristen) yang semuanya bersifat
swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang
belum pernah mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau islam. Daerah-daerah
itu misalnya Irian Jawa, Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan Tengah,
Nusa Tenggara Timur dan Pedalaman Kalimantan.
KEBUDAYAAN DAN
KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian Antropologi
budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi antara corak-corak kebudayaan
dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar.
Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari
kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaan
dapat member pengaruh terhadap suatu kepribadian? Jawabnya kita melihat dari
sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakala pemilik kebudayaan itu sebagai
suatu yang logis, normal, serasi dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat alam
dan tabiat asasi manusia dan sebagainya. Setiap masyarakat mempunyai system
nilai dan system kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan system kaidah
berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. Suatu
kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang.
Batas-batas tersebut menjadi suatu “aturan permainan” dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari
corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan
dengan kodrat alam, dan sebagainya.
PRANATA SOSIAL
DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar hubungan antar
anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam
masyarakat dibedakan adanya: cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau
“folkways”; tata kelakuan atau “mores” dan adat istiadat atau “costom”.
Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga
norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan-peraturan
hukum. Setiap norma, baik usage, folkways, costom ataupun peraturan hukum yang
tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan
pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk
perbuatan, kekuatan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways.
Usage lebih menonjol didlama hubungan antar individu didalam masyarakt.
Penyimpangan terhadapnya tidka akan mengakibatkan hukluman yang berat, hanya
celaan dari individu yang dihubungi.
Folkways diartikan sebagai perbuatan
yang bberulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan
pemikiran dan mendasarkan pada kebiasaan atau traddisi; yang diterjemahkan
dengan kelajman atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada
usage (cara). Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada
orang tua sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama
mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola berperilaku
yang diikuti dan diterima oleh masyarakat.
Apabila Folkways ini diterima
masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores
atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir,
tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki
oleh anggota masyarakat. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain
pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan
pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi
costom, atau adat istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat
istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas.
Norma-norma tersebut setelah
mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari
lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi,
yaitu suatu proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk
menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut
oleh masyarakat diterima, dihargai dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam
mengatur kehidupan sehari-hari.
Dr.
Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/ pranata-pranata kemasyarakatan menjadi
8 macam yaitu :
1.Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan kekerabatan atau domestic institutions
2.Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup(Economic Institutions)
3.Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific
institution)
4.Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan pendidikan (educational institutions)
5.Pranata yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi
(aesthetic
anda recreational institutions)
6.Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan tuhan atau alam gaib
(religious
institutions)
7.Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau
bernegara
(political institutions)
8.Pranata yang bertujuan mengurus
kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)