A. Pendekatan lokasi dana
Cara penempatan (alokasi)
dana oleh suatu bank umum dengan mempertimbangkan sumber dan yang diperolehnya
terdir atas dua pendekatan yang digunakan, yaitu :
a. Pool of funds approach adalah penempatan
(alokasi) dana bank dengan tidak memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan
sumber dana, seperti sifat, jangka waktu, dan tingkat harga perolehannya.
b. Asset Allocation Approach adalah penempatan
dana ke berbgai aktiva dengan mencocokan masing-masing sumber dana tersebut
B. Jenis-Jenis Alokasi Dana Bank
1. Primary Reserve (Cadangan
Primer) adalah dana dalam kas dan saldo rekening Koran Bank pada Bank Indonesia
dan Bank-Bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan, komponen ini
sering disebut sebagai alat-alat likuid.
Tujuan dari Primary Reserve :
Untuk memenuhi ketentuan yang
ditetapkan Bank Indonesia yaitu likuiditas wajib minimum (giro wajib minimum),
keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit
dan nasabah, penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank
lainnya yang harus segera di bayar.
2. Secondary Reserve
(Cadangan Sekunder) adalah penempatan dana-dana ke dalam non cash liquid asset
(asset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada bank dan
mudah diperjualbelikan seperti, Surat berharga tersebut antara lain :
Surat berharga pasar uang (SBPU)
Sertifikat Bank Indonesia
Surat berharga jangka pendek lainnya
Surat Utang Negara
Tujuan Cadangan Sekunder :
a. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat
jangka pendek.
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera
harus dipenuhi dan kebuthan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak
diperkirakan .
c. Sebagai tambahan apabila cadangan primer
tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek
yang tidak diperkirakan.
3. Loan Portofolio (kredit)
adalah penyaluran kredit, bank baru dapat menentukan besarnya volume kredit
yang akan diberikan setela bank mencucupi primary reserve serta kebutuha
secondary reserve
Penentuan besarnya volume
kredit dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan sbb:
Reserve Requirement (RR) adalah ketentuan
bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak yang berhasil
dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang
bersangkutan pada bank Indonesia
Loan to deposit ratio (LDR) adalah rasio
antar besarnya seluruh volume kredit yang dsalurkan oleh bank dan jumlah
penerimaan dana dari berbagai sector.
Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
adalah ketentuan tentang tidak diperbolehkannya suatu untuk memberikan kredit
(baik kepada nasabah tunggal maupun kepada nasabh group) yang besarnya melebihi
20% dari besarnya modal yang bersangkutan.
Portofolio Investment adalah
investasi berupa penannaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang
atau surat-surat berharga yang berlikuiditas tinggi, contoh obligasi.
Faktor-faktor yang perlu
diperhatikan dalam melakukan penanaman dana dalam bentuk portofolio investment
adalah :
Tingkat bunga (untuk jenis obligasi)
Capital gain yang mungkin bisa diraih
(untuk jenis saham)
Kualitas atau keamanan (terutama untuk
jenis saham)
Mudah diperjualbelikan
Jangka waktu jatuh tempo
Pajak yang harus dibayar
Diversifikasi (kangan ditanam pada satu
jenis portofolio)
Ekspektasi (harapan akan keuntungan di masa
mendatang)
4. Fixed Assets adalah
penanaman dalam bentuk aktiva tetap (fixed asset) seperti pembelian tanah,
pembangunan gedung kantor bank, perlatan operasional bank.
C. Alokasi Dana Menurut Sifat
Aktiva
Alokasi dana menurut sifat
aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik
aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva-aktiva yang tidak
memberikan hasil.
Aktiva Produktif (earning
assets) adalah semua aktiva dalam rupiah dan valuta asing yang dimiliki bank
dengan maksud untuk memperoleh Penghasilan sesuai dengan fungsinya . Komponen Aktiva Produktif terdiri atas :
Kredit yang diberikan
Penempatan dana pada bank lain (deposito
berjangka, call money)
Surat-surat berharga (SBI, SBPU)
Prnyertaan modal
Penanamana Dana Dalam Aktiva
Tidak Produktif
Adalah penanaman dana bank ke
dalam aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank. Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak
produktif ini terdiri atas:
Alat-alat likuid (kas, giro pada
BankIndonesia, Giro pada bank-bank lain, warkat dalam proses penagihan.
Aktiva tetap dan inventaris (tanah, gedung,
computer, ATM, facsimile)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar