Senin, 07 Desember 2015

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:

Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:

1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus :
pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.

PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:

a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.

B. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok sosial

Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:

a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.

Rabu, 02 Desember 2015

Ilmu Sosial Dasar Warganegara dan Negara

Warga Negara

Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula

Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.
Selain itu Warganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Contohnya Kewarga negaraan republik Indonesia
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.

Negara

Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata Staat atau State pun berasal dari bahasa Latin, yaitu status atau statum yang berarti “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga diartikan sebagai tegak dan tetap. Dan Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.

Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Selain itu Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Contoh Studi Kasus mengenai Warga negara dan Negara
yaitu dalam hal perkawinan campuran antara negara asli indonesia dengan Negara Lain, dalam perundang-undangan di Indonesia, perkawinan campuran didefinisikan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 57 : ”yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam Undang-undang ini ialah perkawinan antara dua orang yang di Indonesia tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan Indonesia”.

Persoalan yang rentan dan sering timbul dalam perkawinan campuran adalah masalah kewarganegaraan anak. UU kewarganegaraan yang lama menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, sehingga anak yang lahir dari perkawinan campuran hanya bisa memiliki satu kewarganegaraan, yang dalam UU tersebut ditentukan bahwa yang harus diikuti adalah kewarganegaraan ayahnya. Pengaturan ini menimbulkan persoalan apabila di kemudian hari perkawinan orang tua pecah, tentu ibu akan kesulitan mendapat pengasuhan anaknya yang warga negara asing.

Definisi anak dalam pasal 1 angka 1 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah : “Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan”.

 Dengan demikian anak dapat dikategorikan sebagai subjek hukum yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum. Seseorang yang tidak cakap karena belum dewasa diwakili oleh orang tua atau walinya dalam melakukan perbuatan hukum. Anak yang lahir dari perkawinan campuran memiliki kemungkinan bahwa ayah ibunya memiliki kewarganegaraan yang berbeda sehingga tunduk pada dua yurisdiksi hukum yang berbeda. Berdasarkan UU Kewarganegaraan yang lama, anak hanya mengikuti kewarganegaraan ayahnya, namun berdasarkan UU Kewarganegaraan yang baru anak akan memiliki dua kewarganegaraan.

Minggu, 15 November 2015

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL

                          Ilmu Sosial Dasar : Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial


INDIVIDU, KELUARGA & MASYARAKAT


Manusia merupakan “Soon Politikon” yaitu makhluk hidup yang bergaul dan berinteraksi. Perkembanan dari kondisi ini menimbulkan kesatuan-kesatuan manusia, kelompok-kelompok sosial berupa keluarga dan masyarakat.

1. Makhluk Individu
Individu berasal dari kata latin “individum” yang artinya tidak terbagi. Kata individu ini digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Manusia sebagai makhluk individu adalah kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
2. Pertumbuhan Individu
Perkembangan manusia yang wajar pasti melalui proses pertumbuhan. Proses pertumbuhan ini pun memiliki beberapa faktor, yaitu diantaranya :

    Pendirian Nativistik, pertumbuhan semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa dari lahir.
    Pendirian Empiristik dan Environmentalistik, pertumbuhan individu bergantung pada lingkungan.
    Pendirian Konvergensi dan Interaksionisme, pertumbuhan dipengaruhi oleh interaksi dasar dengan lingkungan.

Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi :

    Masa vital ( usia 0 s/d 2 thn)

Pada masa ini, individu lebih menggunakan fungsi-fungsi biologis untuk menemukan hal baru. Biasanya disebut juga dengan masa oral. Bayi lebih cenderung menggunakan mulut untuk mengenali hal-hal baru dengan cara memasukkan apa saja ke dalam mulut.

    Masa estetik (usia 2 s/d 7 thn)

Masa ini dianggap masa pertumbuhan untuk rasa keindahan dengan memaksimalkan fungsi panca indera.

    Masa intelektual (usia 7 s/d 14 thn)

Masa ini memilki beberapa sifat khas yang muncul pada anak, yaitu :

    Adanya korealasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi akademik.
    Sikap tunduk kepada peraturan
    Adanya kecendurungan memuji diri sendiri
    Kalau tidak dapat menyelesaikan suatu persoalan, maka persoalan tersebut dianggap tidak penting
    Senang membanding diri dengan orang lain
    Adanya minat kepada kehidupan praktis yang konkrit
    Rasa ingin tahu yang tinggi
    Gemar membentuk kelompok dengan umur sebaya
    Masa sosial (usia 15 s/d 21 thn)

3. Keluarga dan Fungsinya dalam Kehidupan Manusia
Keluarga adalah unit satuan masyarakat terkecil yang merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Sering disebut juga dengan primary group.
4 karakteristik tentang konsep keluaga adalah :

    Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawainan, darah, atau adopsi.
    Anggota keluarga biasanya hidup bersama dalam satu rumah dan membentu suatu rumah tangga.
    Keluarga merupakan suatu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi
    Keluarga mempertahakan suatu kebudayaan bersama

Bentuk keluarga menurut Koentjaraningrat :

    Keluarga luas utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga inti anak laki-laki/perempuan
    Keluarga luas viriolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga inti anak laki-laki
    Keluarga luas uxorilokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga inti anak perempuan

Fungsi keluarga yaitu :

    fungsi biologis
    fungsi pemeliharaan
    fungsi ekonomi
    fungsi keagamaan
    fungsi sosial

4. Masyarakat sebagai Unsur dari Kehidupan Manusia
Masyarakat berasal dari bahasa Arab yaitu “Syaraka” yang artinya “ikut serta, berpartisipasi”. Masyarakat merupakan siatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya (Peter L. Berger)
Dalam pertumbuhan dan perkembangannya, masyarakat digolongkan menjadi :

    Masyarakat sederhana, yaitu yang pola pembagian kerjanya berdasarkan jenis kelamin.
    Masyarakat maju, yaitu masyarakat yang terdiri dari beraneka ragam kelompok sosial.

Masyarakat maju ini dibagi lagi menjadi dua bagian, yaitu :

    Masyarakat non-industri
    Masyarakat industri


PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah yang lebih baik agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung.

    Pemuda Indonesia

    Ditinjau dari kelompok umur, dibagi menjadi

    masa bayi
    masa anak
    masa puber
    masa pemuda
    masa dewasa

    Ditinjau dari segi budaya, dibagi menjadi :

    golongan anak
    golongan remaja
    golongan dewasa

    Ditinjau berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup, pemuda dibagi menjadi :

    siswa
    mahasiswa
    pemuda di luar lingkungan sekolah / perguruan tinggi

    Peranan pemuda :

    Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan.
    Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan.

    Sosialisasi Pemuda

Sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya.
Asal mula timbulnya kedirian :

    Proses sosialiasi mendapat bayangan dirinya
    Proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang idea


INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI

Internasilasasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.


CONTOH STUDI KASUS UNTUK BAHASAN “PEMUDA & SOSIALISASI”
Meningkatnya budaya seks bebas di kalangan pelajar pada beberapa tahun terakhir. Banyak faktor yang menyebabkan kenapa hal negatif seperti seks bebas bisa semakin meningkat di kalangan pelajar. Beberapa faktor diantaranya adalah :

    pengaruh teman sebaya
    sudah menjalin hubungan (pacaran)
    memiliki teman yang juga menyetujui tentang seks sebelum menikah ini.
    penyalahgunaan sosial media yang saat ini marak terjadi

Tentunya, ada banyak cara untuk melakukan pencegahan seks pra nikah ini, beberapa diantaranya adalah melakukan pengontrolan terutama dari pihak orang tua, sosialisasi tentang efek negatif dari seks pranikah ini baik dari segi sosial, kesehatan, mental, maupun dari segi lainnya, sosialisasi tentang penggunaan sosial media yang “sehat”, adanya pembinaan dan pengawasan sikap terhadap generasi muda, dan masih banyak lainnya.

Kesimpulan dari studi kasus diatas adalah pemuda dan sosialisasi merupakan suatu hal yang berkaitan erat di dalam hidup ini, dimana para pemuda harus ikut aktif dalam berperan di kehidupan sehari-hari. Sosok pemuda di negeri ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan hidup bersama membangun negeri ini.Para pemuda dan pemudi berperan sebagai penerus bangsa yang harus meneruskan cita-cita para leluhur kami. Berfikir secara kritis dan berjiwa sosial merupakan hal penting yang harus ditanamkan dalam diri masing-masing. Oleh karena itu sebagai penerus bangsa ini, hendaknya kita selalu berfikir dan bertindak secara positif dalam menangani hal dan keadaan apapun .

Sabtu, 10 Oktober 2015

ILMU SOSIAL DASAR



ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM

            Menghadapi masalah-masalah dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, demikian pula untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan Negara, maka diselenggarakan program-program pendidikan umum. Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah ;

1.Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat dan bangsa serta agama.
2.Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah- masalah dan kenyataan-kenyataan social yang timbul di dalam masyarakat Indonesia
3.Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisip[liner dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi.

            Jadi pendidikan umum yang menitikberatkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa, pada dasarnya berbeda dengan mata kuliah mata kuliah bantu yang bertujuan untuk menopang keahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya. Demikian juga berbeda dengan pendidikan keahlian yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian mahasiswa dalam bidang atau disiplin ilmunya.
            Pendidikan umum yang diselenggarakan oleh universitas dan institusi kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum atau MKDU yang terdiri dari beberapa mata kuliah, yaitu: 
1) Agama
2) Kewarganegaraan
3) Pancasila
4) Kewiraan
5) IBD 
6) ISD
            Ilmu social dasar adalah salah satu mata kuliah dasar umum yang merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah-masalah social yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu social dasar.

Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara Sarjana yang:

1.Berjiwa pancasila sehingga segala leputusan serta tindakannya mencerminkan pengalaman nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
2.Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
3.Memiliki wawasan komprehensip dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik social, politik maupun pertahanan keamanan.
4.Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.

LATAR BELAKANG, PENGERTIANG DAN TUJUAN ISD

            Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan  pada system pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, social dan kebudayaan. Mereka menganggap system pendidikan kita berbau kolonila, dan masih merupakan warisan system pendidikan Belanda, yaitu yaitu kelanjutan dari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad Theodhore Van Devebter. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang administrasi, perdagangan, tehnik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi kekayaan Negara.
            Ternyata sekarang masih dirasakan banyaknya tenaga ahli yang berpengetahuan keahlian khusus dan mendalam, sehingga wawasannya sempit. Padahal sumbangan pemikiran dan adanya komunikasi ilmiah antara disiplin ilmu diperlukakn dalalm memecahkan berbagai masalah social masyarakat yang demikian kompleks.
Hal lain, sistem pendidikan kita menjadi sesuatu yang “elite”  bagi masyarakat kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali dimensi-dimensi lain di luar disiplin keilmuannya. Perguruan tinggi seolah-olah menara gading yang banyak menghasilkan sarjana-sarjana “tukang” tidak mau dan peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang terdiri atas.
1.Kemampuan Akademis; adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sistematis, dan analistis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menaarkan alternative pemecahannya.
2.Kemampuan Profesional; adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan, dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
3.Kemampuan Personal; adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkanmemiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan dan kenegaraan serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarkat Indonesia.
            Dengan seperangkat kemampuan yang dimilikinya lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadi sarjana yang cakap, ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya.
            ISD, sebagai bagian dari MKDU, mempunyai tema pokok yaitu hubungan timbale balik antara manusia dengan lingkungannya. ISD sebagai mana dengan IBD dan IAD,bukanlah pengantar disiplinj ilmu tersendiri, tetapi menggunakan pengertian-pengertian (Fakta, Teori, Konsep) yang berasal dan berbagai bidang keahlian untuk menanggapi masalah-masalah social, khususnyamasalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah antara lain :

1.Berbagai kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah social yang dapat ditanggapi dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
2.Adanya keanekaragaman golongan dan kesatuan social lain dalam masyarakat, yang masing-masing mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku sendiri, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhan serta persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentangan maupun hubungan setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.

Tegasnya ilmu social dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala social agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya dapat menjadi lebih besar.

Sebagai salah satu mata kuliah umum, ISD bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan cirri-ciri kepribadian yang diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.
Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu:

1.Ilmu-ilmu Alamiah (natural scince). Ilmu-ilmu Alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil Analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.
Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah.
2.Ilmu-ilmu Sosial (Social Scince). Ilmu ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia inti tidak dapat berubah dari saat ke saat.
3.Pengetahuan budaya (the humanities). Bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.


B. PENDUDUK, MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN

Pendahuluan
            Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentu karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/ populasi dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.
            Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang stau dalam arti bahwa kebudayaan merupakan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bias lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan.
Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan.
            Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organism sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tertentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan populasi dan disini dapat meliputi populasi hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuhan dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
            Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
            Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman…s)

Penduduk Dan Permasalahanya
            Orang yang pertama menemukan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus”. Dalam edisi pertamanya “Essay Population” tahun 1798. Malthus megemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting untuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
            Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullah kemudian beramacam-macam teori/ pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. Misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk.
            Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.

Dinamika Penduduk
            Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsure lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsure tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihitung dengan cara: pertambahan penduduk=(lahir – mati)+(datang – pergi). Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian. Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
            Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude Birth Rate (CBR). Disamping CBR inti dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertilityt Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
            Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
            Bagaimana dengan dinamika penduduk Indonesia?
Untuk memproyeksi penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn = (1 + r)n x Po
Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = Jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = Jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonesia 96 Juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia (1 + 2,4/100) 40 x 96 juta = 248 juta

Komposisi Penduduk
            Sensus penduduk yang diadakan 10 tahun sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebagainya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan , menurut pekerjaan dan sebagainya.
            Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenir kelamin, dapat disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada disebelah kiri dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan garis horisontalnya menunjukkan jumlah atau prosentasi.
            Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
            -Penduduk Muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian.
-Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara.
-Piramida penduduk tua, yaitu piramida penduduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.

Persebaran Penduduk
            Kecenderungan untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hmasih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan manusia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan pendudukan. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/ Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.
            Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya. Prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

Perkembangan Dan Perubahan Kebudayaan
            Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebuadayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.
            Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan alam arti luas, didalamnya termasuk, Agama, ideology, kebaktian, kesenian dan semua unsure yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjutnya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagaian besar, bahkan seluruh masyarakat.
            Dari pengertian tersebut menunjukkan bahwa kbudayan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterprestasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
            1.Unsur Religi
            2.Sistem kemasyarakatan
            3.Sistem peralatan
            4.Sistem Mata pencaharian hidup
            5.Sistem bahasa
            6.Sistem pengetahuan
            7.Seni

Bertitik tolak dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
  
           1.Wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peratusan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal lebudayaan. Sifatnya Abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
2.Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
            3.Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.

            Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan sengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manuis dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaann yang statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

KEBUDAYAAN HINDU, BUDHA DAN ISLAM

Kebudayaan Hindu dan Budha
            Pada abad ke-3 dan ke-4 hindu masuk ke Indonesia khususnya ke Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan hindu yang berasal dari India itu berlangsung luwes dan mantap. Sekitar abad ke-5 ajaran budha dan budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ Ajarna Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada Hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.

            Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya dipulau jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/ Arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relif yang diabadikan dalam candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur. Candi-candi yang dimaksud diantaranya candi Borobudur, mendut, prambanan, kalasan, badut, kidal, jago, singosari, disekitar kota malang, candi panataran dan siwa disekitar kota blitar, semua wikayah propinsi jawa timur.

Kebudayaan Islam
            Pada Abad ke-15 dan ke-16, agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam pada abad itu berada di pulau jawa. Sebenarnya islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh sebelum abad ke-15. Suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena islam dimasukkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sekap toleransi yang dimiliki bangsa kita.
            Pada abad ke-15, ketika kejayaan maritime majapahit mulai surut, berkembanglah Negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah Negara Malaka di Semenanjung Malaka, negar Aceh di ujung pulau Sumatra, Negara Banten di jawa barat, Negara Demak di pesisir utara jawa tengah, Negara Goa di Sulawesi selatan. Dalam proses perkembangan Negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.
            Didaerah-daerah yang belum amat terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, Agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan. Misalnya di Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatra Timur, Sumatra Barat, dan pesisir Kalimantan.
            Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian besar penduduk Indonesia. Tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagaian besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama islam member saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.

KEBUDAYAAN BARAT
            Unsur  kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan Barat masuk ke Negara tercinta ini ketika kaum kolonialisme/ penjajah menggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintah kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah dijajah selama 350 tahun. Di pusat kekuasaan pemerintahan Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat. Dalam kurun waktu itu juga, di kota-kotapusat pemerintahan terutama di jawa,  Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama terdiri dari kaum buruh dari berbagai  lapangan pekerjaan. Lapisankedua adalah kaum pegawai. Dalam lapisan Sosial kedua inilah pendidikan barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/ kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
            Akhirnya masih harus disebut pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan Agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan sengaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama (missie untuk agama katolik dan Zending untuk agama Kristen) yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau islam. Daerah-daerah itu misalnya Irian Jawa, Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan Tengah, Nusa Tenggara Timur dan Pedalaman Kalimantan.

KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN

            Berbagai penelitian Antropologi budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi antara corak-corak kebudayaan dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar. Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaan dapat member pengaruh terhadap suatu kepribadian? Jawabnya kita melihat dari sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakala pemilik kebudayaan itu sebagai suatu yang logis, normal, serasi dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat alam dan tabiat asasi manusia dan sebagainya. Setiap masyarakat mempunyai system nilai dan system kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan system kaidah berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. Suatu kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang. Batas-batas tersebut menjadi suatu “aturan permainan” dalam pergaulan hidup.
            Sebaliknya segala yang berbeda dari corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan dengan kodrat alam, dan sebagainya.

PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
            Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya: cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores” dan adat istiadat atau “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan-peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways, costom ataupun peraturan hukum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.
            Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekuatan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didlama hubungan antar individu didalam masyarakt. Penyimpangan terhadapnya tidka akan mengakibatkan hukluman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
            Folkways diartikan sebagai perbuatan yang bberulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pemikiran dan mendasarkan pada kebiasaan atau traddisi; yang diterjemahkan dengan kelajman atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage (cara). Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada orang tua sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola berperilaku yang diikuti dan diterima oleh masyarakat.
            Apabila Folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adat istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas.
            Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suatu proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakat diterima, dihargai dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehari-hari.

Dr. Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/ pranata-pranata kemasyarakatan menjadi 8 macam yaitu :

1.Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kekerabatan atau domestic institutions
2.Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup(Economic Institutions)
3.Pranata yang bertujuan untuk  memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific institution)
4.Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan (educational institutions)
5.Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi 
   (aesthetic anda recreational institutions)
6.Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan tuhan atau alam gaib 
   (religious institutions)
7.Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau 
   bernegara (political institutions)
8.Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)

Pages

Friends