ILMU SOSIAL
DASAR SEBAGAI KOMPONEN MATA KULIAH DASAR UMUM
Menghadapi masalah-masalah dalam
penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, demikian pula untuk memenuhi
tuntutan masyarakat dan Negara, maka diselenggarakan program-program pendidikan
umum. Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah ;
1.Sebagai usaha
membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota
masyarakat dan bangsa serta agama.
2.Untuk
menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah- masalah dan kenyataan-kenyataan
social yang timbul di dalam masyarakat Indonesia
3.Memberikan
pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara
interdisip[liner dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu
pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi.
Jadi pendidikan umum yang
menitikberatkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa, pada
dasarnya berbeda dengan mata kuliah mata kuliah bantu yang bertujuan untuk
menopang keahlian mahasiswa dalam disiplin ilmunya. Demikian juga berbeda
dengan pendidikan keahlian yang bertujuan untuk mengembangkan keahlian
mahasiswa dalam bidang atau disiplin ilmunya.
Pendidikan umum yang diselenggarakan
oleh universitas dan institusi kemudian dikenal dengan mata kuliah dasar umum atau
MKDU yang terdiri dari beberapa mata kuliah, yaitu:
1) Agama
2)
Kewarganegaraan
3) Pancasila
4) Kewiraan
5) IBD
6) ISD
Ilmu social dasar adalah salah satu
mata kuliah dasar umum yang merupakan mata kuliah wajib yang diberikan di
perguruan tinggi negeri maupun swasta. Tujuan diberikannya mata kuliah ini
adalah semata-mata sebagai salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan
bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah-masalah social yang
terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan
menggunakan pendekatan ilmu social dasar.
Secara
khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara Sarjana
yang:
1.Berjiwa
pancasila sehingga segala leputusan serta tindakannya mencerminkan pengalaman
nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang
mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
2.Taqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran
agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
3.Memiliki
wawasan komprehensip dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan
kehidupan baik social, politik maupun pertahanan keamanan.
4.Memiliki
wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara
bersama-sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun lingkungan
alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.
LATAR BELAKANG,
PENGERTIANG DAN TUJUAN ISD
Latar belakang diberikannya ISD
adalah banyaknya kritik yang ditujukan
pada system pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama
sarjana pendidikan, social dan kebudayaan. Mereka menganggap system pendidikan
kita berbau kolonila, dan masih merupakan warisan system pendidikan Belanda,
yaitu yaitu kelanjutan dari politik balas budi yang dianjurkan oleh Conrad
Theodhore Van Devebter. Sistem ini bertujuan menghasilkan tenaga-tenaga
terampil untuk menjadi “tukang-tukang” yang mengisi birokrasi mereka di bidang
administrasi, perdagangan, tehnik dan keahlian lain, dengan tujuan ekspoitasi
kekayaan Negara.
Ternyata sekarang masih dirasakan
banyaknya tenaga ahli yang berpengetahuan keahlian khusus dan mendalam,
sehingga wawasannya sempit. Padahal sumbangan pemikiran dan adanya komunikasi
ilmiah antara disiplin ilmu diperlukakn dalalm memecahkan berbagai masalah
social masyarakat yang demikian kompleks.
Hal lain, sistem pendidikan kita menjadi
sesuatu yang “elite” bagi masyarakat
kita sendiri, kurang akrab dengan lingkungan masyarakat, tidak mengenali
dimensi-dimensi lain di luar disiplin keilmuannya. Perguruan tinggi seolah-olah
menara gading yang banyak menghasilkan sarjana-sarjana “tukang” tidak mau dan
peka terhadap denyut kehidupan, kebutuhan, serta perkembangan masyarakat.
Pendidikan tinggi diharapkan dapat
menghasilkan sarjana-sarjana yang mempunyai seperangkat pengetahuan yang
terdiri atas.
1.Kemampuan Akademis; adalah kemampuan
untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai
peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sistematis, dan analistis,
memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah
yang dihadapi, serta mampu menaarkan alternative pemecahannya.
2.Kemampuan Profesional; adalah kemampuan
dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan, dengan kemampuan ini, para
tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi dalam
bidang profesinya.
3.Kemampuan Personal; adalah kemampuan
kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkanmemiliki pengetahuan
sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan yang
mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai
keagamaan, kemasyarakatan dan kenegaraan serta memiliki pandangan yang luas dan
kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarkat Indonesia.
Dengan seperangkat kemampuan yang
dimilikinya lulusan perguruan tinggi diharapkan menjadi sarjana yang cakap,
ahli dalam bidang yang ditekuninya serta mau dan mampu mengabdikan keahliannya
untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan umat manusia pada umumnya.
ISD, sebagai bagian dari MKDU,
mempunyai tema pokok yaitu hubungan timbale balik antara manusia dengan
lingkungannya. ISD sebagai mana dengan IBD dan IAD,bukanlah pengantar disiplinj
ilmu tersendiri, tetapi menggunakan pengertian-pengertian (Fakta, Teori,
Konsep) yang berasal dan berbagai bidang keahlian untuk menanggapi
masalah-masalah social, khususnyamasalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat
Indonesia. Adapun yang menjadi sasaran perhatian adalah antara lain :
1.Berbagai
kenyataan yang bersama-sama merupakan masalah social yang dapat ditanggapi
dengan pendekatan sendiri maupun sebagai pendekatan gabungan (antar bidang)
2.Adanya
keanekaragaman golongan dan kesatuan social lain dalam masyarakat, yang masing-masing
mempunyai kepentingan kebutuhan serta pola-pola pemikiran dan pola-pola tingkah
laku sendiri, tapi juga amat banyak persamaan kepentingan kebutuhan serta
persamaan dalam pola-pola pemikiran dan pola-pola pemikiran dan pola-pola
tingkah laku yang menyebabkan adanya pertentangan-pertentangan maupun hubungan
setia kawan dan kerja sama dalam masyarakat kita.
Tegasnya ilmu social dasar adalah usaha yang diharapkan dapat
memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala social agar daya tanggap, persepsi,
dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat
ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya dapat
menjadi lebih besar.
Sebagai salah satu mata kuliah umum, ISD
bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar
memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan cirri-ciri kepribadian yang
diharapkan dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan
dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain terhadap
manusia yang bersangkutan.
Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3
kelompok besar yaitu:
1.Ilmu-ilmu Alamiah (natural scince). Ilmu-ilmu
Alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam
semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan
menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat
analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil Analisis ini kemudian
digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.
Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5
salah.
2.Ilmu-ilmu Sosial (Social Scince). Ilmu
ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat
dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah
sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5
benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan
antara manusia inti tidak dapat berubah dari saat ke saat.
3.Pengetahuan budaya (the humanities). Bertujuan
untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi.
Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan
kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
B. PENDUDUK,
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Pendahuluan
Penduduk masyarakat dan
kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat
berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang
tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut.
Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak
mungkin ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentu karena penduduk.
Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan
penduduk/ populasi dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok
organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah
tertentu.
Demikian pula hubungan antara masyarakat
dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang stau dalam arti
bahwa kebudayaan merupakan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan
bias lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya
tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan.
Hubungan
antara masyarakat dan kebudayaan inipun merupakan juga hubungan yang saling
menentukan.
Penduduk, dalam pengertian luas
diartikan sebagai kelompok organism sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah
tertentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan populasi dan disini
dapat meliputi populasi hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini
penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu,
menetap dalam suatu wilayah, tumbuhan dan berkembang dalam wilayah tertentu
pula.
Adapun masyarakat adalah suatu
kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang
keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki
pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya
disini terletak pada adanya pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan
bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata
sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan
serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara
kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya
manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta
masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan,
sedangkan rasa mewujudkan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan
filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman…s)
Penduduk Dan Permasalahanya
Orang yang pertama menemukan teori
mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus”. Dalam edisi pertamanya “Essay
Population” tahun 1798. Malthus megemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu
bahwa bahan makanan adalah penting untuk kehidupan manusia dan nafsu manusia
tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat
terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur,
sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada
suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan
pendapatnya, timbullah kemudian beramacam-macam teori/ pandangan sebagai kritis
atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. Misalnya saja pandangan yang
mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari
keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal
sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk.
Disamping itu ada juga yang
berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau
daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena
kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar
dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan
selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk
dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam
tentang pertumbuhan penduduk.
Dinamika Penduduk
Dinamika penduduk menunjukkan adanya
factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya
pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsure lahir,
mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsure
tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihitung dengan cara: pertambahan
penduduk=(lahir – mati)+(datang – pergi). Pertambahan penduduk alami karena
diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian. Unsur penentu dalam pertambahan
penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas adalah tingkat
pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk
dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu
penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut
Crude Birth Rate (CBR). Disamping CBR inti dapat juga kita mencari tingkat
kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertilityt Rare
(ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita
dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
Faktor kedua mempengaruhi
pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar
disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu
penduduk.
Bagaimana dengan dinamika penduduk
Indonesia?
Untuk
memproyeksi penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :
Pn = (1 + r)n x
Po
Pn = jumlah
penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat
pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = Jumlah dari
tahun yang akan diketahui
Po = Jumlah
penduduk yang diketahui apa tahun dasar
Sebagai
contoh :
Tahun
1961 jumlah penduduk Indonesia 96 Juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4
5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun
2001 penduduk Indonesia (1 + 2,4/100) 40 x 96 juta = 248 juta
Komposisi Penduduk
Sensus penduduk yang diadakan 10
tahun sekali oleh pemerintah kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja
tetapi juga mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat
pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebagainya. Kesemuanya ini
menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun
tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi
tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan
, menurut pekerjaan dan sebagainya.
Dengan mengetahui komposisi penduduk
menurut umur dan jenir kelamin, dapat disusun/dibuat apa yang disebut piramida
penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada
saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada disebelah kiri dan
perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur
dan garis horisontalnya menunjukkan jumlah atau prosentasi.
Berdasarkan komposisinya piramida
penduduk dibedakan atas :
-Penduduk Muda yaitu penduduk dalam
pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih
besar dari jumlah kematian.
-Bentuk piramida
stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia
seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk
suatu Negara.
-Piramida
penduduk tua, yaitu piramida penduduk yang menggambarkan penduduk dalam
kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlahnya lebih
kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika
ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena
kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
Persebaran Penduduk
Kecenderungan untuk memilih
daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hmasih sangat
sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi
perebutan manusia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini
kemungkinan besar terjadi kepadatan pendudukan. Sudah barang tentu hal semacam
ini terjadi didaerah/ Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian
berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah
perdagangan dan sebagainya. Prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja
yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk
ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari
prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah
lain.
Perkembangan Dan Perubahan Kebudayaan
Kebudayaan selalu dimiliki oleh
setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan
kebuadayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan
masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli.
Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang
merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta
masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan,
yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta
hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia
mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur
masalah-masalah kemasyarakatan alam arti luas, didalamnya termasuk, Agama,
ideology, kebaktian, kesenian dan semua unsure yang merupakan hasil ekspresi
dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjutnya cipta
merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat
dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan
cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh
karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan
kepentingan sebagaian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengertian tersebut menunjukkan
bahwa kbudayan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai
mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterprestasikan dan memahami
lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong
terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Atas dasar itulah para ahli
mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur
yaitu :
1.Unsur Religi
2.Sistem kemasyarakatan
3.Sistem peralatan
4.Sistem Mata pencaharian hidup
5.Sistem bahasa
6.Sistem pengetahuan
7.Seni
Bertitik
tolak dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara
lain :
1.Wujud sebagai suatu kompleks dari
ide, gagasan, norma, peratusan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal
lebudayaan. Sifatnya Abstrak, lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana
kebudayaan itu hidup.
2.Kebudayaan
sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam
masyarakat.
3.Kebudayaan sebagai benda hasil
karya manusia.
Perubahan kebudayaan pada dasarnya
tidak lain dari para perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi
wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan
sengan manusia lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manuis dalam
masyarakat. Tidak ada kebudayaann yang statis, setiap perubahan kebudayaan
mempunyai dinamika, mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan
masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.
KEBUDAYAAN
HINDU, BUDHA DAN ISLAM
Kebudayaan Hindu
dan Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 hindu masuk
ke Indonesia khususnya ke Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara
kebudayaan setempat dengan kebudayaan hindu yang berasal dari India itu
berlangsung luwes dan mantap. Sekitar abad ke-5 ajaran budha dan budhisme masuk
ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa. Agama/ Ajarna Budha dapat dikatakan
berpandangan lebih maju dari pada Hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki
adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu
di Indonesia, khususnya dipulau jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara
damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme melahirkan karya-karya budaya
yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/ Arsitektur, seni pahat, seni ukir
maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan/arsitektur, relief-relif
yang diabadikan dalam candi-candi di jawa tengah ataupun jawa timur.
Candi-candi yang dimaksud diantaranya candi Borobudur, mendut, prambanan,
kalasan, badut, kidal, jago, singosari, disekitar kota malang, candi panataran
dan siwa disekitar kota blitar, semua wikayah propinsi jawa timur.
Kebudayaan Islam
Pada Abad ke-15 dan ke-16, agama
islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang
disebut wali sanga. Titik sentral penyebaran agama islam pada abad itu berada
di pulau jawa. Sebenarnya islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau jawa jauh
sebelum abad ke-15. Suatu bukti bahwa awal abad ke-11 sudah ada wanita islam
yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama islam ke
Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini
disebabkan karena islam dimasukkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan
dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sekap toleransi yang dimiliki
bangsa kita.
Pada abad ke-15, ketika kejayaan
maritime majapahit mulai surut, berkembanglah Negara-negara pantai yang dapat
merongrong kekuasaan dan kewibawaan Majapahit yang berpusat pemerintahan di
pedalaman. Negara-negara yang dimaksud adalah Negara Malaka di Semenanjung
Malaka, negar Aceh di ujung pulau Sumatra, Negara Banten di jawa barat, Negara
Demak di pesisir utara jawa tengah, Negara Goa di Sulawesi selatan. Dalam
proses perkembangan Negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh
pedagang-pedagang kaya dan golongan bangsawan kota-kota pelabuhan, nampaknya
telah terpengaruh dan menganut ajaran Islam.
Didaerah-daerah yang belum amat
terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, Agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam
kehidupan penduduk di daerah yang bersangkutan. Misalnya di Aceh, Banten,
Sulawesi Selatan, Sumatra Timur, Sumatra Barat, dan pesisir Kalimantan.
Agama islam berkembang pesat di
Indonesia dan menjadi agama yang mendapat penganut sebagian besar penduduk
Indonesia. Tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan islam mewarnai sebagaian
besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama islam member saham yang
besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.
KEBUDAYAAN BARAT
Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap
corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan
Barat. Awal kebudayaan Barat masuk ke Negara tercinta ini ketika kaum
kolonialisme/ penjajah menggedor masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda.
Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan
berlanjut dengan pemerintah kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia telah
dijajah selama 350 tahun. Di pusat kekuasaan pemerintahan Belanda, di kota-kota
propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan gaya arsitektur Barat.
Dalam kurun waktu itu juga, di kota-kotapusat pemerintahan terutama di
jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku
berkembang dua lapisan sosial. Lapisan sosial pertama terdiri dari kaum buruh
dari berbagai lapangan pekerjaan.
Lapisankedua adalah kaum pegawai. Dalam lapisan Sosial kedua inilah pendidikan
barat di sekolah-sekolah dan kemampuan/ kemahiran bahasa Belanda menjadi syarat
utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial.
Akhirnya masih harus disebut
pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk juga kedalam kebudayaan Indonesia, ialah
agama Katolik dan Agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya
disiarkan dengan sengaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama (missie
untuk agama katolik dan Zending untuk agama Kristen) yang semuanya bersifat
swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang
belum pernah mengalami pengaruh agama hindu, budha, atau islam. Daerah-daerah
itu misalnya Irian Jawa, Maluku Tengah dan Selatan, Sulawesi Utara dan Tengah,
Nusa Tenggara Timur dan Pedalaman Kalimantan.
KEBUDAYAAN DAN
KEPRIBADIAN
Berbagai penelitian Antropologi
budaya menunjukkan, bahwa terdapat korelasi antara corak-corak kebudayaan
dengan corak-corak kepribadian anggota-anggota masyarakat, secara garis besar.
Opini umum juga menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin dari
kepribadian bangsa yang bersangkutan. Kalau begitu pada sisi mana kebudayaan
dapat member pengaruh terhadap suatu kepribadian? Jawabnya kita melihat dari
sikap pemilik kebudayaan itu sendiri. Manakala pemilik kebudayaan itu sebagai
suatu yang logis, normal, serasi dan selaras dengan kodrat alam dan tabiat alam
dan tabiat asasi manusia dan sebagainya. Setiap masyarakat mempunyai system
nilai dan system kaidah sebagai konkretisasinya. Nilai dan system kaidah
berisikan harapan-harapan masyarakat, perihal perilaku yang pantas. Suatu
kaidah misalnya kaidah hukum memberikan batas-batas pada perilaku seseorang.
Batas-batas tersebut menjadi suatu “aturan permainan” dalam pergaulan hidup.
Sebaliknya segala yang berbeda dari
corak kebudayaan mereka, dianggap rendah, aneh, kurang susila, bertentangan
dengan kodrat alam, dan sebagainya.
PRANATA SOSIAL
DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk menjaga agar hubungan antar
anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam
masyarakat dibedakan adanya: cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau
“folkways”; tata kelakuan atau “mores” dan adat istiadat atau “costom”.
Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga
norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan-peraturan
hukum. Setiap norma, baik usage, folkways, costom ataupun peraturan hukum yang
tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan
pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk
perbuatan, kekuatan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways.
Usage lebih menonjol didlama hubungan antar individu didalam masyarakt.
Penyimpangan terhadapnya tidka akan mengakibatkan hukluman yang berat, hanya
celaan dari individu yang dihubungi.
Folkways diartikan sebagai perbuatan
yang bberulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan
pemikiran dan mendasarkan pada kebiasaan atau traddisi; yang diterjemahkan
dengan kelajman atau kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada
usage (cara). Sebagai contoh, anak-anak yang tidak memberikan hormat kepada
orang tua sangsinya jauh lebih berat dibandingkan dengan waktu makan bersama
mengunyahnya kedengaran oleh orang lain. Folkways menunjukkan pola berperilaku
yang diikuti dan diterima oleh masyarakat.
Apabila Folkways ini diterima
masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi mores
atau tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis kurang berpikir,
tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki
oleh anggota masyarakat. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain
pihak melarangnya tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan
pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi
costom, atau adat istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat
istiadat akan menerima suatu sangsi yang tegas.
Norma-norma tersebut setelah
mengalami proses tertentu pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari
lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi,
yaitu suatu proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk
menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut
oleh masyarakat diterima, dihargai dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam
mengatur kehidupan sehari-hari.
Dr.
Koentjaraningrat membagi lembaga sosial/ pranata-pranata kemasyarakatan menjadi
8 macam yaitu :
1.Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan kekerabatan atau domestic institutions
2.Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup(Economic Institutions)
3.Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (scientific
institution)
4.Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan pendidikan (educational institutions)
5.Pranata yang bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi
(aesthetic
anda recreational institutions)
6.Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan tuhan atau alam gaib
(religious
institutions)
7.Pranata yang bertujuan memenuhi
kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau
bernegara
(political institutions)
8.Pranata yang bertujuan mengurus
kebutuhan jasmaniah manusia (cosmetic institutions)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar