Kamis, 12 April 2012

STRUKTUR ORGANISASI

Struktur organisasi sekolah

       Struktur organisasi sekolah adalah struktur yang mendasari keputusan para Pembina atau Pendiri sekolah untuk mengawali suatu proses perencanaan sekolah yang strategis. Organisasi sekolah juga dapat dikatakan sebagai  seperangkat hukum yang mengatur formasi dan administrasi atau tata laksana organisasi-organisasi sekolah di Indonesia.

       Peranan sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah mengembangkan potensi manusiawi yang dimiliki anak-anak agar mampu menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai manuasia, baik secara individual maupun sebagai anggota masyarakat. Kegiatan untuk mengembangkan potensi itu harus dilakukan secara berencana, terarah dan sistematik guna mencapai tujuan tertentu. Pengorganisasian suatu sekolah tergantung pada beberapa aspek antara lain: jenis, tingkat dan sifat sekolah yang bersangkutan. Susunan organisasi sekolah tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan kebudayaan tentang susunan organisasi dan tata kerja jenis sekolah tersebut (Depdikbud, 1983:2). Dalam struktur organisasi terlihat hubungan dan mekanisme kerja antara kepala sekolah, guru, murid dan pegawai tata usaha sekolah serta pihak lain di luar sekolah.



       Organisasi secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Dalam suatu susunan atau struktur organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan serta hubungan vertikal horizontal antara kesatuan-kesatuan tersebut.

      menurut tingkat unit kerjanya di dalam keseluruhan organisasi. Posisi, tanggung jawab dan wewenang di dalam suatu kelompok formal terikat pada struktur dan dibatasi oleh peraturan-peraturan yang Setiap unit kerja dipimpin oleh seorang kepala/pimpinan yang menduduki posisi mendasari pembentukan organisasi kerja tersebut. Hubungan kerja yang didasari wewenang dan tanggung jawab, baik secara vertikal maupun horizontal dan diagonal akan menunjukan pola tertentu sebagai mekanisme kerja. Dengan kata lain pembagian tugas, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab serta arus perwujudan tugas,

Macam-macam Struktur Organisasi

       Struktur Organisasi pendidikan yang pokok ada dua macam yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Di antara kedua struktur tersebut terdapat beberapa struktur campuran yakni yang lebih cenderung ke arah sentralisasi mutlak dan yang lebih mendekati disentralisasi tetapi beberapa bagian masih diselenggarakan secara sentral. Pada umumnya, struktur campuran inilah yang berlaku dikebanyakan negara dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi bangsanya.

1.Struktur Sentralisasi

       Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di jalankan secara sentral, yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan pada suatu badan di pusat pemerintahan maka pemerintah daerah kurang sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi apapun.

Segala sesuatu yang mengenai urusan-urusan pendidikan, dari menentukan kebijakan (poliey) dan syarat-syarat personal, urusan kepegawaian, sampai kepada penyelenggaraan bangunan-bangunan sekolah, penentuan kurikulum, alat-alat pelajaran, soal-soal dan penyelenggaraan ujian-ujian, dan sebagainya. Semuanya ditentukan dan ditetapkan oleh dan dari pusat. Sedangkan bawahan dan sekolah-sekolah hanya merupakan pelaksana-pelaksana pasif dan tradisional semata-mata.
        Sesuai dengan sistem sentralisasi dalam organisasi pendidikan ini, kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya, serta dalam prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya melalui hierarchi atasannya.
Dalam sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah keharusan adanya uniformitas (keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di lingkungan negara itu. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan pendidikan, teutama di sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis.

2. Struktur Desentralisasi

       Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di-desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah.
Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi, seperti kabupaten/kotapraja, distrik, kecamatan dan seterusnya dalam penyelengaraan dan pembangunan sekolah, sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-msing. Tiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru-guru pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian serta pemeliharaan gedung sekolah.

      

       Dengan struktur organisasi pendidikan yang dijalankan secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah tidak semata-mata merupakan seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin, profesional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap pemerintahan dan masyarakat awasan dan sosial-control yang langsung dari pemerintahan dan masyarakat setempat. Hal ini disebabkab karena kepala sekolah dan guru-guru adalah petugas-petugas atau karyawan-karyawan pendidik yang dipilih, diangkat, dan diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat.

Tentu saja, sistem desentralisasi yang ekstrim seperti ini ada kebaikan dan keburukannya. Beberapa kebaikan yang mungkin terjadi ialah :
a. Pendidikan dan pengajaran dapat disesuaikan dengan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

b. Kemungkinan adanya persaingan yang sehat diantara daerah atau wilayah sehingga masing-masing berlomba-lomba untuk menyelenggarakan sekolah dan pendidikan yang baik.

c. Kepala sekolah, guru-guru, dan petugas-petugas pendidikan yang lain akan bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh karena dibiayai dan dijamin hidupnya oleh pemerintah da masyarakat setempat.

Bagan struktur organisasi sekolah

Kepala sekolah

a)      Wewenang dan Tanggung Jawab, antara lain :

b)      Menjaga terlaksananya dan ketercapaian program kerja sekolah

c)      Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkan Pembelajaran

Komite sekolah

a)      Wewenang dan Tangung jawab, antara lain:

b)      Memberikan masukan terhadap kebijakan mutu pendidikan

c)      Mengawasi kebijakan sekolah.

Wakil kepala sekolah

Bertugas membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :

a)      Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan  program

b)      Pengorganisasian

c)      Pengarahan

d)     Ketenagaan

e)      Pengkoordinasian

f)       Pengawasan

g)      Penilaian

h)      Identifikasi dan pengumpulan data

i)        Penyusunan laporan
Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam urusan – urusan sebagai berikut :

KURIKULUM

·         Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan

·         Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran

·         Mengatur penyusunan program pengajaran (program semesteran, program satuan pelajaran dan persiapan  mengajar, penjabaran dan penyesuaian kurikulum).

·         Mengatur pelaksanaan kurikuler dan ekstra kurikuler .

·         Mengatur pelaksanaan program penilaian criteria kenaikan kelas, criteria kelulusan, dan laporan kemajuan

             belajar siswa, serta pembagian rapor dan STTB.

·         Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran.

·         Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar.

·         Mengatur pengembangan MGMP dan coordinator mata pelajaran.

·         Mengatur mutasi siswa

·         Melakukan supervise administrasi dan akademis

·         Menyusun laporan

    Bimbingan dan konseling

Bertugas membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :

a)      Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling.

b)      Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah – masalah yang dihadapi oleh siswa tentang  kesulitan belajar.

c)      Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar

d)     Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai.

e)      Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling.

f)       Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling

g)      Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar.

h)      Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling.

i)        Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling.

Guru kelas

 bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien ;Tugas dan tanggungjawab guru meliputi :

1.      Membuat perangkat program pengajaran.

2.      Melaksanakan kegiatan pembelajaran.

3.      Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.

4.      Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.

5.      Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.

6.      Mengisi daftar nilai siswa.

7.      Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam              proses kegiatan belajar  mengajar

8.      Membuat alat pelajaran/alat peraga.

9.      Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni.

10.  Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.

11.  Melaksanakan tugas tertentu di sekolah.

12.  Mengadakan pengembangan program pengajaran  yang menjadi tanggung jawabnya.

13.  Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa.

14.  Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pengajaran.

15.  Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum.

16.  Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.

Wali kelas

Wali kelas membantu kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :

1.      Pengelolaan kelas

2.      Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :

·         Denah tempat duduk siswa

·         Papan absensi siswa

·                     Daftar pelajaran kelas

·                     Daftar piket kelas

·                     Buku absensi siswa

·                     Buku kegiatan pembelajaran / buku kelas

·                     Tata tertib siswa

3.      Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa

4.      Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (Legger)

5.      Pembuatan catatan khusus tentang siswa

6.      Pencatatan mutasi siswa.

7.      Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar

8.      Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

Tata usaha

Tata Usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam kegiatan – kegiatan sebagai berikut :

1.      Penyusunan program kerja tata usaha sekolah.

2.      Pengelolaan keuangan sekolah.

3.      Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa.

4.      Pembinaan dan pengembangan karir pegawai serta tata usaha sekolah.

5.      Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah.

6.      Penyusunan dan penyajian data / statistik sekolah.

7.      Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7K.

8.      Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan  secara berkala.

Siswa

Tugas siswa.

·         Melaporkan kepada kepala sekolah tentang hasil kerjanya.

Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:

·         Menuntut ilmu sebaik-baiknya

·         Mempertanggung jawabkan hasil pembelajarannya

·         Mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan oleh pihak sekolah

Security

Bertugas menjaga keamanan lingkungan sekolah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages

Friends